- Featured Post 1 with Small Thumbnail
- Featured Post 2 with Small Thumbnail
- Featured Post 3 with Small Thumbnail
- Featured Post 4 with Small Thumbnail
Title Featured Post 1
Etiam augue pede, molestie eget, rhoncus at, convallis ut, eros...More
Title Featured Post 2
Aliquam sit amet felis. Mauris semper, velit semper laoreet dictum, quam diam dictum urna, nec placerat elit nisl in quam...More
Title Featured Post 3
Etiam augue pede, molestie eget, rhoncus at, convallis ut, eros...More
Title Featured Post 4
Aliquam sit amet felis. Mauris semper, velit semper laoreet dictum, quam diam dictum urna, nec placerat elit nisl in quam...More
Selasa, 09 Oktober 2012
LAMPIRAN
VI
PERATURAN
MENTERI PERUMAHAN RAKYAT NOMOR TAHUN
2012 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENGADAAN
PERUMAHAN MELALUI KREDIT/PEMBIAYAAN
PEMILIKAN RUMAH SEJAHTERA DENGAN DUKUNGAN FASILITAS LIKUIDITAS PEMBIAYAAN PERUMAHAN
Nomor : 05 Tahun 2012
Tanggal : 8 Februari 2012
|
SURAT PERNYATAAN
PENGHASILAN
Yang
bertandatangan di bawah ini :
Nama
Pemohon :
Tempat/tgl
lahir :
Pekerjaan :
No.
KTP :
Alamat :
Menyatakan dengan sesungguhnya
bahwa sampai
saat surat pernyataan
ini ditandatangani, saya menyatakan
bahwa jumlah penghasilan rata-rata per bulan adalah sebesar Rp. ……..…………(…………………………………).
Demikian surat pernyataan ini saya
buat dengan sebenar-benarnya tanpa paksaan dari pihak manapun dan apabila di
kemudian hari pernyataan saya ini tidak benar, saya bersedia mengembalikan Fasilitas
Likuiditas Pembiayaan Perumahan yang saya terima.
………………….,………………………
Mengetahui:
Kepala
Dinas, yang
membuat pernyataan,
|
(Nama
lengkap dan jabatan) (Nama
Lengkap)
LAMPIRAN
VII
PERATURAN
MENTERI PERUMAHAN RAKYAT NOMOR TAHUN
2012 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENGADAAN
PERUMAHAN MELALUI KREDIT/PEMBIAYAAN
PEMILIKAN RUMAH
SEJAHTERA DENGAN DUKUNGAN FASILITAS LIKUIDITAS PEMBIAYAAN PERUMAHAN
Nomor : 05 Tahun 2012
Tanggal : 8 Februari 2012
|
SURAT KETERANGAN BELUM
MEMILIKI RUMAH
Yang
bertandatangan di bawah ini :
Nama :
Tempat/tgl
lahir :
Jabatan :
No.
KTP :
Alamat :
Menerangkan
bahwa :
Nama :
Tempat/tgl
lahir :
Pekerjaan :
No.
KTP :
Alamat :
Belum memiliki rumah yang perolehannya
melalui kredit/pembiayaan perumahan bersubsidi atau tidak bersubsidi.
Demikian surat keterangan ini dibuat untuk
dipergunakan dengan semestinya.
………………….,……….……………………
Pembuat
Surat Keterangan,
(Nama
Lengkap)
LAMPIRAN
VIII
PERATURAN
MENTERI PERUMAHAN RAKYAT NOMOR TAHUN
2012 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENGADAAN
PERUMAHAN MELALUI KREDIT/PEMBIAYAAN
PEMILIKAN RUMAH
SEJAHTERA DENGAN DUKUNGAN FASILITAS LIKUIDITAS PEMBIAYAAN PERUMAHAN
Nomor : 05 Tahun 2012
Tanggal : 8 Februari 2012
|
SURAT PERNYATAAN PEMOHON
KPR SEJAHTERA
Yang
bertandatangan di bawah ini :
Nama :
Tempat/tgl
lahir :
Pekerjaan :
No.
KTP :
Alamat :
Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa :
1. Saya memiliki gaji/upah pokok Rp. ……………….. per bulan atau
memiliki hasil usaha rata-rata per bulan sebesar Rp. …………………
2. Saya belum pernah memiliki
rumah.
3. Saya belum pernah menerima
subsidi perumahan.
4. Saya membeli rumah
sejahtera Tapak/Susun dengan harga Rp. ………………. (…………..) dari pengembang PT.
…………..
5. Saya akan menggunakan Rumah
Sejahtera Tapak/ Susun sebagai tempat tinggal saya dan keluarga.
6. Saya tidak akan memindahtangankan
Rumah Sejahtera Tapak/ Susun sebelum 5 (lima) tahun terhitung sejak perjanjian
kredit/ pembiayaan ditandatangani.
7. Bahwa semua dokumen
persyaratan yang disampaikan kepada Bank untuk memperoleh fasilitas likuiditas
pembiayaan perumahan adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya.
Demikian surat pernyataan ini saya
buat dengan sebenar-benarnya tanpa paksaan dari pihak manapun dan apabila di
kemudian hari pernyataan saya ini tidak benar, saya bersedia mengembalikan
Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan yang saya terima.
………………….,……….……………………
yang
membuat pernyataan,
|
(Nama
Lengkap)
LAMPIRAN
IX
PERATURAN
MENTERI PERUMAHAN RAKYAT NOMOR TAHUN
2012 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENGADAAN
PERUMAHAN MELALUI KREDIT/PEMBIAYAAN
PEMILIKAN RUMAH
SEJAHTERA DENGAN DUKUNGAN FASILITAS LIKUIDITAS PEMBIAYAAN PERUMAHAN
Nomor : 05 Tahun 2012
Tanggal : 8 Februari 2012
|
BERITA ACARA SERAH TERIMA
RUMAH SEJAHTERA TAPAK /
RUMAH SEJAHTERA SUSUN
…………………………..……….
Nomor
: ………………..…..
Pada tanggal,
…………………….
Telah
dilakukan serah terima dari :
PT. ……….………, (selanjutnya
disebut “Pihak Pertama”) :
Kepada :
Nama : …………………..
Alamat : …………………..
No. Telp/HP : ………………….
(selanjutnya disebut “Pihak Kedua”)
Berdasarkan
PPJB……….No…………... Tanggal :
Atas 1 (satu) unit Rumah
Sejahtera Tapak/Rumah Sejahtera Susun di ……………. Pada lokasi sebagai berikut :
Perumahan/Tower : …………..
Lantai / No. Unit : …………..
Luas Semi Gross : …………..
(selanjutnya disebut “Objek Serah Terima”)
Adapun serah terima atas Objek Serah
Terima dilakukan dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut :
1.
………………..
2.
………………..
3.
………………..
PIHAK PERTAMA,
(KUASA) PIHAK
KEDUA,
PT.
………………………….
Tanda
tangan & nama lengkap Tanda
tangan & nama lengkap
LAMPIRAN
XI
PERATURAN
MENTERI PERUMAHAN RAKYAT NOMOR TAHUN
2012 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENGADAAN
PERUMAHAN MELALUI KREDIT/PEMBIAYAAN
PEMILIKAN RUMAH
SEJAHTERA DENGAN DUKUNGAN FASILITAS LIKUIDITAS PEMBIAYAAN PERUMAHAN
Nomor : 05 Tahun 2012
Tanggal : 8 Februari 2012
|
KOP BANK
SURAT
PERNYATAAN VERIFIKASI
Saya yang bertanda
tangan di bawah ini :
Nama :
………………………………………………………….
Jabatan :
………………………………………………………….
Alamat
Kantor :
………………………………………………………….
No.
Telp/Fax………..Email………………………….
MENYATAKAN
1.
Telah
melaksanakan verifikasi untuk KPR Sejahtera Tapak/Susun penerbitan periode
…………………… sampai dengan ………………. sejumlah …………… pemohon dengan daftar sebagaimana
dalam lampiran (format I).
2.
Verifikasi
dilakukan dengan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen pemohon untuk
memastikan ketepatan sasaran KPR Sejahtera dan ketentuan KPR Sejahtera.
3.
Dokumen
administrasi yang diverifikasi meliputi :
a.
Identitas
pemohon KPR Sejahtera Tapak/ Susun;
b.
Surat
keterangan penghasilan yang sah/slip gaji;
c.
Surat
keterangan belum memiliki rumah dari RT/RW Setempat/instansi tempat bekerja
atau surat keterangan sewa;
d.
Fotocopy
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
e.
Surat
Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi atau Surat pernyataan penghasilan;
f.
Surat
Pernyataan pemohon KPR Sejahtera.
4.
Pemberian
KPR Sejahtera Tapak/ Susun dimaksud telah melalui prosedur sebagai berikut:
a. Wawancara terhadap pemohon.
b. Pemeriksaan fisik bangunan
rumah sudah terbangun.
Demikian surat pernyataan ini saya
buat dengan sebenar-benarnya tanpa paksaan dari pihak manapun.
……………………………………
Yang
membuat pernyataan,
……………………………………
|
Penerbit
Kredit/
Pembiayaan
Tanda
tangan & nama lengkap
LAMPIRAN
XII
PERATURAN
MENTERI PERUMAHAN RAKYAT NOMOR TAHUN
2012 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENGADAAN
PERUMAHAN MELALUI KREDIT/PEMBIAYAAN
PEMILIKAN RUMAH
SEJAHTERA DENGAN DUKUNGAN FASILITAS LIKUIDITAS PEMBIAYAAN PERUMAHAN
Nomor : 05 Tahun 2012
Tanggal : 8 Februari 2012
|
Kop Surat Bank
Pelaksana
(contoh Surat Permohonan
Pencairan Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan)
…………………., ………………
Nomor : ……………..,
…………………
Lampiran :
Kepada Yth:
Pemimpin Satker BLU-Kemenpera
Kementerian Perumahan
Rakyat
Jl……………….
………………………..
Perihal : Permohonan
Pencairan Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) KPR
Sejahtera Tahun …………
Bersama ini kami mengajukan permintaan
pembayaran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan KPR Sejahtera untuk
periode penerbitan/penandatanganan akad KPR dari pemohon sejak tanggal ……………,
…………….. s.d ………. ……………………….., dengan rincian sebagai berikut :
1. Jumlah
dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan KPR Sejahtera yang diminta, dengan
rincian sebagai berikut:
Jenis
KPR Sejahtera
|
Total
KPR
|
Total
Dana FLPP
|
||
(Unit)
|
(Rp)
|
(Unit)
|
(Rp)
|
|
KPR Sejahtera Tapak
|
||||
KPR Sejahtera Syariah Tapak
|
||||
KPR Sejahtera Susun
|
||||
KPR Sejahtera Syariah Susun
|
||||
Total
|
2. Lampiran terdiri dari :
- Surat pernyataan verifikasi
(Format J);
- Daftar Rekap
Debitur/Nasabah KPR Sejahtera (Format I);
- Surat tanda terima uang (Format
L);
- Jadwal Angsuran (Format M).
Demikian kami sampaikan, atas
perhatiannya diucapkan terima kasih.
PT
Bank……………………
Direktur
Utama/Direksi/……….
(………………………………)
Tembusan
kepada Yth :
1. Sekretaris
Kementerian Perumahan Rakyat
2. Deputi
Bidang Pembiayaan
LAMPIRAN
XIII
PERATURAN
MENTERI PERUMAHAN RAKYAT NOMOR TAHUN
2012 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENGADAAN
PERUMAHAN MELALUI KREDIT/PEMBIAYAAN
PEMILIKAN RUMAH
SEJAHTERA DENGAN DUKUNGAN FASILITAS LIKUIDITAS PEMBIAYAAN PERUMAHAN
Nomor : 05 Tahun 2012
Tanggal : 8 Februari 2012
|
Kop Surat Bank
Pelaksana
TANDA
TERIMA UANG
No. : …………………….
Yang bertanda tangan dibawah
ini :
Nama :
………………………….
Jabatan :
………………………….
Nama Bank :
………………………….
Dengan ini menerangkan
bahwa, kami telah menerima pencairan dana program FLPP KPR SEJAHTERA dari
Satker BLU-Kemenpera sebagai berikut :
No. Cek
|
Tanggal
|
Nama Bank
|
Jumlah (Rp)
|
Dasar pencairan
|
…………..
|
………….
|
……………
|
……………
|
Surat permohonan pencairan dana FLPP
No. ……………
Tanggal …………
|
Dana Program FLPP tersebut
diatas telah kami bukukan pada Rekening Dana Program FLPP KPR Sejahtera Nomor
……………., Dan berjanji sanggup mengembalikan dana program FLPP KPR SEJAHTERA
beserta tarif FLPP KPR Sejahtera sebagaimana jadwal angsuran terlampir.
Demikian surat Tanda Terima Uang ini
dibuat dengan sebenarnya dan dapat dipertanggung jawabkan dikemudian hari.
………,
………………………..
PT
Bank………..………
|
ttd
(………………………………)
LAMPIRAN
XIV
PERATURAN
MENTERI PERUMAHAN RAKYAT NOMOR TAHUN
2012 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENGADAAN
PERUMAHAN MELALUI KREDIT/PEMBIAYAAN
PEMILIKAN RUMAH
SEJAHTERA DENGAN DUKUNGAN FASILITAS LIKUIDITAS PEMBIAYAAN PERUMAHAN
Nomor : 05 Tahun 2012
Tanggal : 8 Februari 2012
|
Lampiran Tanda Terima Uang
No……………, tanggal ……………………..
Kop Surat Bank
Pelaksana
Tanggal :
………….
Jadwal Angsuran Pembayaran Dana Program FLPP KPR
Sejahtera
2.
No
Rekening :
……………
3.
Jumlah
Dana Program FLPP : ……………
4.
Tarif
(bunga/Imbal Hasil) :
……………
5.
Jangka
Waktu :
…………… Bulan
No
|
Bulan
|
Outstanding
Pokok
|
Angsuran
Pokok
|
Estimasi
Angsuran Tarif /Nisbah/Bonus
|
Sisa Pokok
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6=3-4
|
0
|
|||||
1
|
|||||
2
|
|||||
3
|
|||||
dst
|
Keterangan :
·
Jangka waktu = jangka waktu
KPR paling lama yang diberikan kepada debitur/nasabah.
·
Outstanding Pokok =
Outstanding pokok pada awal bulan.
·
Jumlah angsuran pokok =
porsi dana FLPP dari kewajiban angsuran pokok yang harus dibayar
debitur/nasabah.
·
Angsuran Tarif (bunga/imbal
hasil) = formula tarif disesuaikan dengan formula bunga KPR Sejahtera yang
dibebankan Bank Pelaksana kepada debitur/nasabah.
Nisbah/bonus = untuk Bank Pelaksana yang
menggunakan prinsip syariah, sesuai dengan ketentuan Perbankan Syariah.
·
Sisa pokok = Outstanding
pokok awal bulan – angsuran pokok bulan berjalan = Outstanding pokok pada akhir
bulan
………,
………………………..
PT
Bank………..………
Nama…………………
Jabatan………………
LAMPIRAN
XV
PERATURAN
MENTERI PERUMAHAN RAKYAT NOMOR TAHUN
2012 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENGADAAN
PERUMAHAN MELALUI KREDIT/PEMBIAYAAN
PEMILIKAN RUMAH
SEJAHTERA DENGAN DUKUNGAN FASILITAS LIKUIDITAS PEMBIAYAAN PERUMAHAN
Nomor : 05 Tahun 2012
Tanggal : 8 Februari 2012
|
LEMBAR HASIL PENGUJIAN
KPR SEJAHTERA
FASILITAS LIKUIDITAS PEMBIAYAAN PERUMAHAN
TAHUN 20….
1.
Nama
Bank:
2.
Permohonan
Pencaiaran Dana FLPP:
a. No: Tanggal:
b. Jumlah unit rumah/nasabah:
………….(…………………….)
c. Nilai KPR: Rp. …………………………..(…………………………………)
d. Dana FLPP yang dimohon: Rp.
………………..……….(………………………..)
3.
Hasil
Pengujian:
·
Lengkap/Sesuai
1. Jumlah unit rumah/nasabah:
………….(…………………….)
2. Nilai KPR: Rp. …………………….…..(…………………………………)
3. Dana KPR yang dibayar: Rp.
……………………….(…………..…………………..)
·
Tidak
lengkap
1. Jumlah unit rumah/nasabah:
………….(…………………….)
2. Nilai KPR: Rp.
…………………..(…………………………………)
3. Dana KPR yang dapat dibayar:
Rp. ……………………….(………………………..)
Demikian
hasil Pengujian yang dapat kami sampaikan agar dapat dipergunakan sebagaimana
mestinya.
………………………………….
Pemimpin
Badan Layanan Umum
Pusat
Pembiayaan Perumahan
……………………………..
Nip.
Langganan:
Postingan (Atom)